Β Β Β
"Pendirian lembaga ini lebih cepat lebih baik, tapi belum punya time frame yang jelas, rating ini kan pada dasarnya hanya tools untuk membangun confident," ujar Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad, seusai Acara Penandatanganan Surat Pemberitahuan Persetujuan Pemberian Kredit Antara Bank Umum dan BPR/S, Koperasi, dan BMT di Gedung Bank Indonesia, Jakarta, Selasa (1/4/2009).
Β Β Β
Ia menjelaskan, ini merupakan acuan misalnya jika bank ingin memberikan kredit, sehingga harus tahu kinerja, performance, dan kondisi keuangan BPR seperti apa.
Β Β Β
"Kalau ada rating seperti itu tentu saja rating itu sudah merefleksikan bagaimana kondisi keuangannya dan faktor-faktor lain dan rating bisa dijadikan alat untuk mengambil keputusan," katanya.
Β Β Β Β
Maka itu, lanjut Muliaman, akan memudahkan melakukan kegiatan linkage program. "Dan tentu saja karena dia sebagai tools tentu harus diterbitkan oleh lembaga yang kredibel, Saya kira ini akan didisikusikan lebih lanjut," ujar Muliaman.
Di tempat yang sama, Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Halim Alamsyah, mengungkapkan bahwa dalam rating tersebut harus juga memenuhi unsur-unsur manajeman risiko.
Β Β Β
"Indiktornya yaitu basis analisis finansial, ditambah analisis Good Corporate Governance (GCG) dan analisis manajemen risiko, tapi untuk level yang tidak terlalu rumit," ujar Halim.
Β Β Β
Halim melanjutkan, jika ada agenda, maka risiko yang dihadapi oleh BPR, koperasi, tentu sudah dihitung dengan cermat dan risiko yang dapat dilakukan oleh BPR dan koperasi itu menjadi penting.
Β Β Β
Ia juga menjelaskan bahwa, pendirian lembaga pemeringkat ini bukan merupakan suatu kekhawatiran, karena jika ada kekhawatiran akan dibicarakan dan diselesaikan melalui Kelompok Kerja (Pokja).
Β Β Β
"Sampai saat ini hal-hal yang lain jika mungkin ada masalah akan diselesaikan melalui Pokja," tegasnya.
Β Β Β
Sementara itu, Agus Sugiarto, Ketua Tim Arsitektur Perbankan Indonesia (API) dari Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan mengatakan bahwa pembentukan lembaga pemeringkat ini masih terkendala di dana.
Β Β Β
"Saat ini masih terkendala di dana, karena satu BPR/S saja bisa memakan biaya Rp 10 sampai Rp 30 juta untuk membentuk suatu rating," jelasnya.
Β Β Β
Dia juga mengatakan bahwa sampai saat ini sudah ada sekitar empat lembaga pemeringkat yang berminat.
(dru/ir)










































