Depnakertrans akan Panggil SP dan Manajemen UOB Buana

Depnakertrans akan Panggil SP dan Manajemen UOB Buana

- detikFinance
Senin, 06 Apr 2009 12:43 WIB
Depnakertrans akan Panggil SP dan Manajemen UOB Buana
Jakarta - Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Depnakertrans) akan memanggil pihak serikat pekerja dan manajemen Bank UOB Buana, pada besok hari Selasa (7/4/2009) jam 13.00 WIB. Hal ini terkait aksi mogok kerja nasional pekerja Bank UOB Buana dari tanggal 6 sampai 8 April 2009.
 
"Kita akan memanggil dewan pengurus serikat pekerja dan pimpinan perusahaan (UOB Buana) untuk klarifikasi apa yang menjadi masalahnya," kata Direktur Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial Departemen Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gandi Sugandi saat dihubungi detikFinance, Senin (6/4/2009).
 
Gandi menambahkan dalam pemanggilan itu, pihaknya akan memastikan apakah forum bipartit antara serikat pekerja dengan manajemen UOB Buana sudah dilakukan atau belum. Sehingga dari situ pihaknya bisa memastikan langkah selanjutnya untuk menengahi perselisihan.
 
"Soal mogok itu hak pekerja, sesuai dengan pasal 140 UU No 13 tahun 2003 (ketenagakerjaan) tentang pemberitahuan mogok secara tertulis, mengenai hari waktunya, mulai dan diakhiri kapan, alasannya," katanya.
 
Ia menegaskan masalah batas waktu mogok sangat tergantung dari serikat pekerja, asalkan memenuhi mekanisme ketentuan yaitu pekerja harus memberi tahu aksi mogok setidaknya 7 hari sebelumnya kepada manajemen perusahaan.

(hen/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads