Sebagian Tuntutan Dikabulkan, SP UOB Buana Minta Semua

Sebagian Tuntutan Dikabulkan, SP UOB Buana Minta Semua

- detikFinance
Selasa, 07 Apr 2009 12:30 WIB
Jakarta - Manajemen UOB mengaku siap memenuhi dua dari empat tuntutan Serikat Pekerja UOB Buana (SPKUOBB). Namun serikat pekerja tetap menunut keempat tuntutannya terpenuhi secara penuh. Jika tidak, mogok kerja akan terus berlangsung.

Demikian disampaikan Sekjen SPKUOBB Endang Sutisna ketika dihubungi detikFinance, Selasa (7/4/2009).

"Kita baru mau sepakat kalau keempatnya dipenuhi. Kalau hanya sebagian, kita akan terus mogok," katanya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat dihubungi secara terpisah, Managing Director UOB Buana Safrullah Hadi menjelaskan, pihaknya sebenarnya sudah setuju untuk memenuhi dua tuntutan serikat pekerja.

Pertama adalah tentang pengangkatan tenaga kontrak. Sebelumnya SPKUOBB menuntut manajemen Bank UOB Buana mengangkat seluruh pegawai dasar kontrak yang telah bertugas lebih dari 3 tahun, menjadi pegawai tetap dan dengan pembayaran pesangon sesuai UU No. 13 Tahun 2003 untuk karyawan tetap.

Menurut Safrullah, manajemen sepakat untuk mengangkat tenaga kontrak, namun hanya yang berusian produktif atau di bawah 45 tahun. Itu pun hanya mereka yang indeks prestasi kerjanya 3, dari skala 1 sampai 5.

Kedua adalah masalah dana pensiun. Salah satu tuntutan SPKUOBB adalah meminta penundaan terhadap kebijakan Bank UOB Buana untuk melakukan pengalihan Dana Pensiun dari metode Manfaat Pasti menjadi Iuran Pasti. Dimana pengalihan tersebut telah mendapat persetujuan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dan proses pengalihan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara yang disetujui manajemen, menurut Safrullah, adalah memberi klarifikasi dan tambahan dana sebesar Rp 10,5 miliar dari dana yang tersedia sebanyak Rp 400 miliar. Namun belum jelas apakah pengabulan manajemen ini sudah sesuai dengan tuntutan pekerja.

Sedangkan untuk dua tuntutan lainnya, yaitu gaji dan bonus, Safrullah menyatakan keduanya sulit dipenuhi.

"Untuk gaji dan bonus, kalau harus sesuai dengan angka yang diminta, yaitu 26%, kami kira sulit dengan kondisi sekarang. 26% itu bukan angka yang kecil," katanya.

SPKUOBB sebelumnya menuntut kenaikan gaji sebesar 11-15% di luar indeks kebutuhan hidup. Namun menurut Safrullah, kenaikan sebesar itu dituntut atas gaji saat ini yang sebenarnya sudah mengalami kenaikan 11-17% sejak Januari 2009. Karena itu, manajemen menghitung permintaan kenaikan itu sebesar 26% termasuk indeks kebutuhan hidup.

"Serikat pekerja minta 15% di atas indeks kebutuhan hidup. Yang sudah kita berikan antara 12-17% termasuk indeks mulai Januari sampai sekarang. Dan itu sudah kita bayarkan, namun tergantung kinerja masing," katanya.

Penawaran dari pihak manajemen ini akan dibahas dalam pertemuan antara serikat pekerja, manajemen dan pemerintah di kantor Depnakertrans, Jakarta, Selasa (7/4/2009) pukul 13.00 WIB.

"Kita tunggu saja nanti hasilnya," kata Safrullah.

(lih/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads