Perolehan laba PermataBank Syariah ini meningkat tajam hingga Rp 46 miliar dibandingkan tahun 2007 yang hanya mencatat laba bersih sebesar Rp 1,4 miliar.
Kenaikan laba bersih ini ditopang oleh peningkatan pendapatan seiring dengan peningkatan pembiayaan, di antaranya dari Margin Murabahah dan Sewa Ijarah tercatat Rp 58,8 miliar atau mengalami kenaikan hingga 225% dari Rp 18,1 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan demikian total pendapatan yang berhasil dihimpun pada tahun 2008 adalah sebesar Rp 82,4 miliar atau meningkat hingga 187% dari Rp 28,7 miliar pada periode sebelumnya.
Sementara pembiayaan mencapai Rp 1,04 triliun dari posisi yang sama tahun lalu sebesar Rp 487,9 miliar, meningkat hingga Rp 553,3 miliar atau 113% terutama dikontribusi oleh pembiayaan Murabahah (pembiayaan dalam bentuk akad jual beli/ piutang), sebesar Rp 911,9 miliar dari Rp 490,6 miliar pada akhir 2007.
Meskipun terjadi kenaikan dalam hal pembiayaan, Non Performing Financing (NPF) PermataBank Syariah justru mengalami perbaikan. Dia akhir 2008 NPF tercatat 2,9% atau mencatat perbaikan yang signifikan dari 10,1% pada periode yang sama tahun lalu. Hal ini tidak terlepas dari faktor pengelolaan risiko yang dilakukan dengan penuh kehati-hatian sejalan dengan praktik perbankan internasional (international best practice).
"Transformasi model bisnis yang telah kami lakukan selama ini dengan menggabungkan bisnis syariah dan infrastruktur, pengembangan berbagai produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan nasabah mulai terlihat hasilnya. Namun demikian prinsip kehati-hatian senantiasa kami kedepankan agar setiap risiko dapat kami kelola dengan baik, ujar Kepala Unit Usaha Syariah PermataBank Adrian A. Gunadi dalam siaran persnya, Selasa (7/4/2009).
Dari sisi aset PermataBank Syariah juga mengalami pertumbuhan yang cukup signifikan. Tahun 2007 aset PermataBank Syariah baru mencapai Rp 711,8 miliar, saat ini telah mencapai Rp 1,3 triliun atau meningkat Rp 585,84 miliar (82%).
Untuk total dana masyarakat PermataBank Syariah mencapai Rp 1,1 triliun pada tahun 2008 atau tumbuh 111% dari Rp 508,7 miliar dibanding periode sebelumnya. Dana murah berupa Giro iB dan Tabungan iB masing-masing tercatat Rp 352,6 miliar dan Rp 96,7 miliar pada akhir 2008.
Dana pihak ketiga ini tumbuh sebesar 333% dari semula Rp 81,4 miliar untuk Giro iB dan 62% dari semula Rp 59,7 miliar untuk Tabungan iB. Sementara itu Deposito iB tercatat Rp 621,7 miliar di tahun 2008 atau meningkat 69% dari posisi Rp 367,6 miliar di akhir 2007. Untuk CAR PermataBank Syariah 14,5%, jauh diatas ketentuan Bank Indonesia sebesar 8%.
(qom/qom)











































