Aturan NPL Harus Luwes di Saat Krisis

Aturan NPL Harus Luwes di Saat Krisis

- detikFinance
Rabu, 08 Apr 2009 08:39 WIB
Aturan NPL Harus Luwes di Saat Krisis
Jakarta - Kalangan bankir menilai aturan Bank Indonesia tentang non performing loan (NPL) atau kredit macet yang saat ini sedang dipersiapkan sangat dibutuhkan perbankan dalam negeri.
 
Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama Bank Mandiri sekaligus Ketua Ikatan Bankir Indonesia (IBI) Agus Martowardojo di Hotel Nikko, Jalan Thamrin, Jakarta, Selasa (7/4/2009) malam.
 
"Sangat penting. Dalam situasi krisis keuangan yang abnormal ini jangan diukur dengan aturan-aturan yang normal. Jadi perlu ada satu aturan baru," ujarnya.
 
Menurutnya, Indonesia tidak bisa lepas dari kondisi ekonomi global. Dalam kondisi krisis seperti sekarang ini, banyak sekali industri yang kondisi keuangannya berubah sehingga menimbulkan ketidakpastian.
 
"Untuk itu kita mesti mempunyai kebijakan yang tetap prudent," imbuhnya.
 
Ia menambahkan, pada bulan Februari 2009 tingkat NPL nasional naik menjadi 4 persen, padahal di bulan Desember masih berada di posisi 3,8 persen.
 
"Nah, kita nggak tau di bulan Maret seperti apa. Kalau seandainya ada aturan-aturan dalam kondisi umum yang semakin buruk, itu akan baik," ujarnya.
 
Ia pun mengharapkan, BI bisa membicarakan draft dari aturan tersebut dengan para pelaku pasar untuk mendapatkan masukan yang berguna sebelum pada akhirnya diputuskan.

(ang/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads