Perjanjian kerjasama mengenai penerimaan pembayaran atas penjualan produk BBM dan non BBM Pertamina ini ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Bukopin Glen Glenardi dan Direktur Keuangan PT Pertamina Ferederick ST Siahaan di Hotel Borobudur, Jakarta, Rabu (8/3/2009).
"Kerjasama ini adalah wujud peningkatan costumer satisfications yang dilakukan Pertamina. Dengan bertambahnya bank penampungan setoran penjualan produk Pertamina, konsumen dapat memilih bank yang paling nyaman dan memberikan kemudahan," ungkap Ferederick.
Sementara itu, Dirut Bank Bukopin Glen Glenardi mengatakan dalam kerjasama ini PT Bank Bukopin akan menerapkan sistem host to host yang merupakan sistem komputerisasi terintegrasi jaringan milik Bukopin dan Pertamina. Sistem tersebut berisi data-data transaksi penerimaan pembayaran atas penjualan produk Pertamina.
Menurut Glen, dalam sistem host to host, pelanggan melakukan pembayaran produk Pertamina melalui pemindahbukuan dari rekening nasabah yang ada di Bank Bukopin ke rekening depot Pertamina yang ada di Bukopin.
Kemudian, Pertamina menerima dana dari para nasabah di hari yang sama. Sedangkan setiap transaksi yang terjadi dapat dimonitor oleh Pertamina melalui fasilitas cash management system (CMS) Bank Bukopin dan Electronic Bank Statement (EBS).
"Kami berharap melalui kerjasama ini menjadi alternatif solusi yang memberi manfaat kepada nasabah dan pelanggan kedua perusahaan," paparnya.
(epi/lih)











































