Demikian dijelaskan Dirut BRI Sofyan Basir dalam perbincangan dengan detikFinance, Rabu (8/4/2009).
"Ini case 2006. Saat ini masih kita proses. Kita tentu saja mendukung Kejaksaan, karena kita ingin membuka persoalan ini dengan benar. Supaya siapa oknum yang mempermainkan dapat ganjarannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada awalnya, pembayaran kredit ke BRI pun terbilang lancar, hingga pada akhir 2007 pembayaran sejumlah debitur mulai terlihat macet. BRI pun memeriksa macetnya pembayaran kredit tersebut dan menemukan adanya oknum pimpinan cabang yang terlibat.
"Sebenarnya barangnya (ruko) ada. Tapi bayarnya yang tidak ada. Sebelumnya mereka bayar, tidak terlihat macet. Indikasi terlihat pada akhir 2007 dimana kredit mulai macet. Baru kita diperiksa, ada tim audit yang periksa. Dan kita berikan hukuman yang nonjok (mengena)," katanya.
Hingga kini mantan pimpinan cabang tersebut masih di-off-kan oleh perseroan sembari diharuskan mengembalikan kerugian yang disebabkannya.
"Sementara kita turunkan dia. Pimpinan cabang itu di-off-kan dulu. Tapi kita tetap minta dia pertanggungjawabkan, kita minta ia selesaikan secepatnya. Sementara di lain pihak ada proses hukum," katanya.
Saat ini, kasus pembobolan kredit gaya baru ini masih ditangani Kejaksaan Agung. BRI pun menyatakan mendukung sepenuhnya proses hukum agar masalah ini cepat selesai.
(lih/qom)











































