LPS Kembali Turunkan Bunga Penjaminan dalam Rupiah

LPS Kembali Turunkan Bunga Penjaminan dalam Rupiah

- detikFinance
Rabu, 08 Apr 2009 20:53 WIB
LPS Kembali Turunkan Bunga Penjaminan dalam Rupiah
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) kembali menurunkan suku bunga wajar untuk simpanan dalam rupiah. Sementara untuk simpanan dana mata uang asing tidak berubah.

Keputusan ini diambil dalam Rapat Dewan Komisioner LPS pada Rabu (8/4/2009). Ketentuan suku bunga LPS yang baru adalah:

  • Simpanan di bank umum dalam rupiah: 7,75% (sebelumnya 8,25%)
  • Simpanan di Bank Perkreditan Rakyat : 11,25% (sebelumnya 11,75%).
  • Simpanan di bank umum dalam valuta asing: 2,75% (tetap).

Suku bunga simpanan LPS ini berlaku mulai 15 April hingga 14 Mei 2009. LPS dalam siaran persnya yang diterima detikFinance menyampaikan sejumlah alasan penurunan suku bunga yakni:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

  1. Tekanan inflasi kedepan cenderung rendah,
  2. BI sebagai suku bunga acuan terus menurun,
  3. Likuiditas perbankan mulai membaik.
Β 

(qom/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads