"Sebelumnya memang sudah di bawah pengawasan khusus, BI telah meminta pemegang saham pengendali untuk menginjeksi tambahan modal tapi tidak dipenuhi sehingga BI memutuskan likuidasi bank tersebut," kata Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI, Wimboh Santoso dalam jumpa pers di gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (17/4/2009).
Wimboh menegaskan dari sisi pengawsaan, BI telah melakukan pengawasan maksimal. "Yang jelas sekarang aset Bank IFI senilai Rp 440 miliar atau hanya 0,01% dari aset industri," kata Wimboh.
(ir/qom)