Demikian disampaikan Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan BI, Wimboh Santoso dalam jumpa pers di gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (17/4/2009).
"Karena NPL 24% maka menyedot permodalan dan otomatis dan nasabah gak bayar angsuran," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Revenue minus dan untuk bayar operasional nggak bisa. Pengawasan khusus sejak september 2008, tapi sejak 2002 intensif NPL di atas 5%," katanya.
Kondisi ini makin diperparah karena investor Bank IFI tidak mau menambah modal dengan alasan tidak punya uang.
"Alasan investor nggak tambah modalnya karena nggak punya uang," katanya. (dru/lih)











































