Seperti dikutip dari situsnya, PT Bank IFI merupakan bank umum devisa swasta nasional yang mengkonsentrasikan diri pada bidang jasa pelayanan perbankan.
Ban IFI didirikan pada tahun 1955 sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) yang dikenal dengan nama Indonesia Finance and Invesment Company. BI IFI dibentuk sebagai Lembaga Keuangan Bukan Bank Akte Notaris Raden Kadiman SH, Nomor 61 Tanggal 12 April 1955, Pengesahan Menteri Kehakiman Republik Indonesia No. JA 5/58/4.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Catatan Sejarah Bank IFI adalah:
1 Maret 1998
Bank IFI merger dengan Bank Asta. Salah satu tujuannya adalah untuk menciptakan sinergi karena ditunjang oleh struktur permodalan yang lebih kuat dan jaringan cabang yang bertambah.
Program Rekapitalisasi Perbankan 1998
Bank IFI berhasil masuk ke dalam Bank Kategori A yang tidak direkapitalisasi dan tidak dibawah BPPN.
28 Juni 1999
Bank IFI membuka Cabang Syariah, yang diberi nama Bank IFI Cabang Syariah. Dengan dibukanya 1 (satu) cabang syariah tersebut, maka Bank IFI menjadi bank pertama yang beroperasi dengan "Dual System".
Saat ini Bank IFI dimiliki oleh:
- Yayasan Kesejahteraan Pegawai BTN
- PT. Pengelola Investama Mandiri
- Grup Ramako
Berdasarkan Surat Keputusan Bank Indonesia No. 10/66/DPB1/Rahasia, tertanggal 1 April 2008 mengenai Penegasan Pemenuhan Persyaratan Modal Inti Minimum, BI telah menetapkan Bank IFI masuk kedalam kelompok bank dengan modal inti diatas Rp 80 Miliar.
Dengan ditetapkannya Bank IFI kedalam kelompok tersebut, maka secara fundamental Bank IFI telah memenuhi ketentuan tentang permodalan yang diatur dalam Arsitektur Perbankan Indonesia.
Per Desember 2008, Capital Adequacy Ratio (CAR) Bank IFI sebesar 23,98 % atau diatas ketentuan minimal yang ditetapkan Bank Indonesia sebesar 8 %. Bank IFI per September 2008 mencatat rugi sebesar Rp 24,324 miliar.
(qom/ir)