Demikian disampaikan Direktur II Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Edmond Ilyas di kantornya, Jakarta, Jumat (17/4/2009).
Menurut Edmon, hingga saat ini adik Robert Tantular sudah di-red notice sehingga jika ada informasi mengenai orang tersebut polisi di luar negeri akan membantu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Robert Tantular kini sudah mendekam di penjara karena terkait kasus penggelapan dana Bank Century. Robert 'menyulap' dana-dana nasabah menjadi berbagai aset mulai dari tanah hingga mal.
Pemerintah sebelumnya telah mengambil alih Bank Century melalui Lembaga Penjamin Simpanan setelah bank tersebut mengalami gagal kliring.
Kasus Sarijaya
Sementara terkait kasus PT Sarijaya Permana Sekuritas, berkas pemeriksaan Direktur Operasional Teguh Jaya Suyud Putra dan Direktur Pemasaran Zulfian Alamsyah sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung sejak 3 hari lalu.
"Namun empat orang lagi belum, termasuk Herman Ramli dan Rudi Rrusli juga belum," katanya.
Edmon juga menjelaskan, berkas dan barang bukti pemeriksaan Tariq Khan yang merupakan tersangka dari PT Signature juga sudah diserahkan ke Kejaksaan Agung hari ini.
"Sebelumnya satu minggu yang lalu sudah dilimpahkan juga berkasnya Stela. Tarikh Khan berkasnya sudah dilimpahkan jam 1 tadi. Dia kan ditangkapnya berdua," katanya.
Sarijaya Sekuritas juga mengalami kasus yang serupa tapi tak sama. Pemilik Sarijaya Sekuritas, Herman Ramli diketahui telah menggelapkan dana nasabah. Herman juga telah ditahan oleh Mabes Polri. Akibat didera masalah likuiditas setelah aktivitasnya dibekukan oleh Bursa Efek Indonesia, Sarijaya Sekuritas kini harus hidup dari dana pinjaman SRO. (lih/ir)











































