Demikian disampaikan Menkeu sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani di kantornya, Jl Wahidin Raya, Jakarta, Senin (20/4/2009).
"Waktu menutup Bank IFI itu sudah melewati upaya perbaikan dengan meminta pemegang saham kendali untuk menambah modal atau menarik investor baru, tapi ternyata nggak bisa jalan. Jadi penutupan dilakukan karena tidak ada opsi lain. Jadi ini yang terbaik," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Upaya penyehatan pun sudah coba dilakukan, termasuk meminta pemegang saham kendali untuk menambah modal dan mencoba untuk menarik investor baru.
"Tapi ternyata nggak bisa jalan. Tapi kita yakin penutupan ini tidak menimbulkan dampak sistemik dalam artian tidak berantai pada lain," katanya.
Saat ini, nasabah Bank IFI yang masuk dalam kategori penjaminan LPS sudah mulai diidentifikasi. Aset-aset Bank IFI pun sudah di amankan dan pinjaman pada pihak ketiga juga sudah diidentifikasi.
"Agunannya sudah kita amankan, nanti kita akan hitung dari LPS. Tentu saya berharap LPS bersama BI tetap menangani secara keseluruhan sampai kepada aset yang hilang. Jangan ada pembukuan di luar bank. Sehingga menimbulkan komplikasi, tapi semua sudah ditangani LPS. Keputusan LPS adalah menutup, bukan menyelematkan," katanya.
Seperti diketahui, BI mencabut izin usaha Bank IFI terhitung sejak Jumat (17/4/2009). Bank IFI dilikuidasi karena seretnya modal dan membengkaknya kredit macet di bank tersebut.
(lih/qom)











































