Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI Budi Mulya ketika ditemui di Kantor Menneg BUMN, Jakarta, Senin (20/4/2009).
"Ya itu bagian dari penyelesaian nanti. Itu paket yang tidak terlepaskan untuk penyehatan BPUI, jadi tidak sendiri-sendiri. Tapi keseluruhan berbarengan, dengan pelepasan nanti," katanya.
Setelah BPUI dilepas ke pemerintah, maka BPUI sepenuhnya menjadi milik pemerintah. Dengan begitu, penyelesaian RDI di antara mereka pun diharapkan jadi lebih mudah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kini, baik pemerintah dan BI masih menyiapkan aspek hukum untuk pelepasan dua anak BI, yaitu Askrindo dan BPUI. BI berharap saat pembahasan dengan DPR, semua persiapan pelepasan anak BI sudah bisa selesai.
"Kami menyiapkan agar pada saatnya nanti waktu pembahasan dengan DPR bisa berlangsung lancar, terutama dalam penyelesaian aspek legal," katanya.
(lih/qom)
