Pantauan detikFinance di kantor pusat Bank IFI, di Plaza ABDA, Jalan Sudirman, Jakarta, Senin (20/4/2009), sejumlah nasabah terus berdatangan meski tidak terlalu banyak. Kantor Bank IFI di kantor pusat tersebut juga tampak dijaga polisi.
Menurut seorang staf Bank IFI, sebagian karyawan memang masuk namun mereka tetap tidak melayani nasabah. Para karyawan Bank IFI tampak mengenakan baju bebas, sementara unit-unit komputer di kantor pusat bank IFI terlihat tidak menyala.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bank IFI juga diketahui telah masuk dalam pengawasan BI sejak September 2008. Kredit bermasalah atau NPL Bank IFI memang telah melampaui ketentuan juga yakni sebesar 24%. Bank IFI per September 2009 juga mencatat rugi sebesar Rp 24,324 miliar.
LPS telah menyiapkan sekitar Rp 200 miliar untuk membayar dana-dana milik nasabah bank IFI yang dijamin. Bank IFI secara total memegang dana nasabah hingga Rp 355 miliar. Sisa dana yang tidak dijamin LPS, sesuai aturan harus dibayarkan oleh pemegang saham pengendali.Β Sesuai aturan, dana-dana yang dijamin LPS adalah dana-dana di bawah Rp 2 miliar.
(qom/ir)











































