Bank Century Cegah Masuk Nasabah Antaboga di Cabang Tanah Abang

Bank Century Cegah Masuk Nasabah Antaboga di Cabang Tanah Abang

- detikFinance
Kamis, 23 Apr 2009 15:20 WIB
Bank Century Cegah Masuk Nasabah Antaboga di Cabang Tanah Abang
Jakarta - Nasabah Bank Century kembali menggeruduk kantor Bank Century cabang Tanah Abang. Namun kali ini nasabah dicegah masuk ke dalam kantor.

Kantor Bank Century yang biasanya tutup jam 15.00, hari ini langsung tutup lebih cepat sejak jam 12.00.

Menurut salah satu nasabah bernama Vita (31), sekitar 20 nasabah datang sejak tadi pagi namun tidak diizinkan masuk oleh petugas kemanan. Tak putus semangat, beberapa nasabah memaksa masuk hingga akhirnya dua nasabah berhasil masuk ke dalam kantor.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kedua nasabah itu sempat diminta keluar oleh petugas, namun keduanya bersikukuh akan tetap tinggal hingga mereka bisa bertemu pimpinan cabang setempat.

"Kita sudah dari pagi nunggu di sini. Menunggu kepastian nasib uang kita. Tapi sekarang masuk saja tidak bisa. Di dalam sudah ada dua orang (nasabah)," katanya.

Vita menjelaskan, para nasabah itu bersikeras menemui pimpinan Bank Century cabang Tanah Abang bernama Ibu Ipit untuk meminta pertanggungjawaban. Menurut para nasabah, Ibu Ipit inilah yang telah merayu mereka untuk menanamkan dananya pada produk yang ternyata tidak berizin.

"Padahal dulu waktu menawarkan, kita diiming-imingi 'daripada deposito mending pakai produk ini', katanya. Mereka katakan investasi Rp 1 miliar bisa dapat emas beberapa gram," kata Vita mengutip rayuan Ibu Ipit dulu.

Mereka mengaku sudah berusaha menemui Ibu Ipit ini sejak lama, namun hingga kini belum berhasil.

"Kepala cabang Ibu Ipit, waktu hari Senin ada. Tapi sejak hari Selasa dia kabur. Kita cuma ketemu karyawan yang diajdikan bemper," keluhnya.

Kini, para nasabah merasa makin kesal karena sedang membutuhkan dana yang pernah mereka simpan. Sebagian diantaranya bahkan seharusnya mendapat kembali dana mereka sejak November 2008.

"Uang saya harusnya sudah jatuh tempo, makanya saya ingin mencairkan ini. Uang kita sudah jatuh tempo dari beberapa bulan lalu," katanya

Nasabah pun bersikeras agar dana mereka bisa kembali, tak peduli dari mana uangnya.

"Kalau mereka tidak punya izin, tapi kenapa menjual produk itu. Kami tidak ngerti siapa Robert, kami tidak tahu Antaboga, kami tahunya Century. Kalau lihat gedungnya bobrok, mana mau investasi. Ya kita minta mereka tanggungjawab terserah dananya dari mana. Kalau menunggu proses hukum, kan lama," tambahnya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads