Terkait hal tersebut BI akan meminta action plan kepada bank-bank yang tercatat belum memenuhi struktur permodalan yang ditetapkan BI sebesar Rp 100 miliar tersebut.
"O, ya itu masih ada," ungkap Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan Perbankan BI, Halim Alamsyah di gedung BI, Jakarta, Jumat (24/4/2009) ketika ditanya apakah ada bank-bank yang masih belum mencukupi modalnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengatakan, memasuki tahun 2010 nanti, prosesnya sama seperti pengalaman kita tahun lalu yang mewajibkan penambahan modal sebesar Rp 80 miliar, bank-bank nanti akan diminta melakukan action plan. "Kita akan pantau terus mengenai penambahan modal ini," jelas Halim.
Jika dilihat kemampuan perbankan saat ini, lanjut Halim, dengan menambah Rp 20 miliar lagi bukan merupakan suatu masalah. "Rasio kecukupan modal (CAR) perbankan saat ini masih cukup tinggi berada di kisaran 17 persen," ujar Halim.
Halim menjelaskan hal ini karena sebagian bank berhati-hati dan sebagian lagi karena memang perbankan menjaga CAR tetap di atas 20 persen.
Senada dengan Halim, pada hari yang sama Kepala Biro Stabilitas Sistem Keuangan Wimboh Santoso mengatakan bahwa saat ini bank-bank kecil rasio performanya masih bagus. Hanya saja jumlah aset dan modalnya sebagian masih ada yang di bawah Rp 100 miliar. "Namun hal itu tidak berarti kinerjanya jelek," jelas Wimboh.
Untuk diketahui, sesuai dengan Arsitektur Perbankan Indonesia (API), BI telah merekomendasikan bank umum (bank konvensional dan syariah) untuk memiliki modal minimum sebesar Rp 100 miliar selambat-lambatnya sampai akhir tahun 2010. Sehingga pada 1 Januari 2011 semua bank umum yang beroperasi telah memiliki modal minimum Rp 100 miliar.
(dru/ir)











































