Verifikasi Dimulai, Pengamanan Bank IFI Diperketat

Verifikasi Dimulai, Pengamanan Bank IFI Diperketat

- detikFinance
Senin, 27 Apr 2009 10:14 WIB
Verifikasi Dimulai, Pengamanan Bank IFI Diperketat
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) baru akan memulai proses verifikasi dana nasabah Bank IFI hari ini. Pengamanan di kantor pusat Bank IFI pun terlihat lebih ketat dari sebelumnya.

Berdasarkan pantauan detikFinance, mulai hari ini, Senin (27/4/2009), tidak sembarang orang yang bisa masuk ke kantor tersebut. Jika sebelumnya wartawan masih bisa masuk ke lobi kantor, kini tidak lagi. Pengamanan diperketat dengan menurunkan 2 orang brimob, 3 polisi dari Polda dan 4 orang satpam berjaga-jaga di kantor tersebut.

Sementara di dalam area pelayanan terlihat 3 karyawan yang duduk di posisi teller dan 3 orang lainnya di posisi customer service.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Belum terlihat keramaian nasabah yang mengunjungi kantor Bank IFI. Padahal sebelumnya ada beberapa nasabah yang datang untuk menanyakan nasib dana simpanannya.

Seorang nasabah Bank IFI yang ditemui detikFinance menyatakan, dirinya datang ke bank tersebut karena info sebelumnya menyebutkan nasabah diminta datang tanggal 27 April. Nasabah akan mendapatkan penjelasan dari bank terkait likuidasi bank IFI.

"Nggak tahu, saya kesini karena tanggak 27 saya disuruh datang kesini. Katanya akan dikasih penjelasan," ujar nasabah wanita itu.

Menurut seorang karyawan, nasabah bisa tetap datang dan akan tetap diberi penjelasan sesuai aturan. Karyawan tersebut juga mengatakan, meski Bank IFI sudah dilikuidasi sejak 17 April 2009, namun semua karyawan tetap wajib masuk.

"Kalau nasabah boleh masuk, karena mereka kan masih ada yang harus diurus di sini," katanya.

Saat ini, perwakilan dari LPS dan Bank Indonesia sudah hadir di kantor pusat Bank IFI ini. Mereka akan memulai proses verifikasi dana nasabah.Menurut seorang petugas BI, belum ada kepastian kapan nasabah bisa mencairkan dananya. Yang pasti waktu untuk verifikasi dana nasabah dibatasi selama 90 hari sejak Bank IFI dilikuidasi pada 17 April 2009.

"Belum ada informasi kapan dicairkan, yang jelas harus diverifikasi dulu. Kalau sudah selesai, nanti juga disampaikan ke wartawan kapan bisa dicairkan. Waktu pengkajian dikasih waktu 90 hari. Ini dilakukan serentak di seluruh cabang Bank IFI," katanya.

Terkait masalah gaji, ia mengatakan karyawan sudah menerimanya pada Jumat (25/4/2009). Hanya karyawan dan satpam yang tidak masuk pada hari itu, yang belum mendapat gaji.

"Kalau gaji sudah, tinggal satpam dan karyawan yang tidak masuk hari Jumat yang belum. Karyawan tetap masuk kerja untuk bantu LPS jika ada berkas yang dibutuhkan LPS. Untuk pesangon, informasinya akan diperjuangkan, tapi belum tahu juga," katanya. (lih/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads