Seperti yang disampaikan seorang nasabah bernama Danti yang mengaku bahwa hubungannya dengan Bank IFI selama ini baik-baik saja. Ia bahkan tidak mengetahui sama sekali bahwa bank tempatnya menyimpan uang perusahaan itu sedang dirawat intensif oleh Bank Indonesia
"Di sini bukan uang pribadi saya, melainkan uang perusahaan. Sejauh ini hubungan saya dan Bank IFI baik-baik saja, karyawannya juga baik, pelayanan bagus. Makanya waktu dengar ditutup, saya kaget sekali," katanya kepada detikFinance, Senin (27/4/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Saat ini, para nasabah berharap pengembalian uang mereka bisa berjala sesuai waktu yang ditetapkan, yaitu maksimal 90 hari. Bagi nasabah, semakin cepat dana mereka kembali, maka akan lebih baik.
"Katanya nanti pengembaliannya kalau bukan minggu ini, paling lama 90 hari kerja," tambah Danti.
Banyaknya nasabah yang berharap dana segera cair terlihat dari kedatangan mereka ke kantor pusat Bank IFI. Nasabah yang datang mendapat penjelasan dari karyawan mengenai proses verifikasi dan pengembalian uang mereka.
"Saya dapat penjelasan bagaimana prosesnya sampai pencairan. Belum tahu pasti bisa dicairkan, saya harap bisa tepat 90 hari," katanya.
Nasabah pun meminta agar janji LPS untuk mencairkan dana mereka dalam 90 hari bisa terlaksana sesuai jadwal.
"Belum tahu kapan cair, kan ada LPS. Kalau bukan ke LPS, ke siapa lagi kita percaya," ujarnya. (lih/ir)











































