Demikian hal itu dikemukakan oleh Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto di sela rapat kerja bersama Komisi VI DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Senin (27/4/2009).
"Bank (dividen) kan sudah di bawah 50 persen, (BUMN) asuransi yang biasanya 30 persen kita turunkan juga," ujarnya.
Namun sayang ia enggan menyebutkan besaran penurunan dividen tersebut karena masih dalam pembahasan. Ia juga mengatakan, beberapa BUMN yang pada tahun sebelumnya tidak ditarik dividen, tahun ini ada yang bakal diminta setoran dividen.
"Salah satunya PPA, tahun kemarin jadi BUMN jadi tahun ini kena dividen," ujarnya.
Menurutnya, hal tersebut dilakukan agar ada penyesuaian dalam jumlah dividen yang akan ditarik dari perusahaan plat merah tahun ini.
"Jadi untuk penyesuaiannya ada yang (dividen) diturunkan ada yang dinaikan," katanya.
(ang/lih)











































