BI Gandeng Bapepam Susun Aturan Produk Offshore

BI Gandeng Bapepam Susun Aturan Produk Offshore

- detikFinance
Senin, 27 Apr 2009 13:01 WIB
Depok - Bank Indonesia (BI) akan membahas lebih lanjut aturan produk investasi asing (offshore) bersama Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK).

Demikian dikatakan Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad, usai menghadiri Kampanye Edukasi Kartu Pembayaran di Gedung Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Jawa Barat, Senin (27/4/2009).

"Nanti ada peraturan (PBI) yang intinya mengatur bank kalau mau jadi agen penjual produk-produk investasi, dan Kita cari waktu yang tepat kapan peraturan itu akan keluar sama pak Fuad (Ketua Bapepam-LK) masih akan ada komunikasi lebih lanjut dengan Bapepam-LK," ujar Muliaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan, nantinya dalam peraturan tersebut akan dijelaskan mengenai dua aspek yakni masalah perlindungan konsumen  dan kehati-hatian.

"Disamping itu pengawasan juga tertuang dalam peraturan tersebut," ujar Muliaman.

Masalah produk investasi asing menyeruak ketika krisis finansial melanda. Sejumlah investor Indonesia diketahui menjadi korban. Salah satunya adalah dari produk investasi yang dikeluarkan oleh Lehman Brothers dan dijual ke investor Indonesia. Lehman Brothers yang kemudian bangkrut membuat investor kesulitan untuk mengambil investasinya.

(dru/qom)

Hide Ads