Master Plan 10 Tahun Keuangan Syariah

Master Plan 10 Tahun Keuangan Syariah

- detikFinance
Selasa, 28 Apr 2009 15:54 WIB
Jakarta - Master plan 10 tahun untuk industri keuangan syariah dunia dicanangkan oleh negara yang memiliki perbankan syariah. Jika selesai diwujudkan, maka diharapkan masyarakat termasuk pengusaha dan kaum dhuafa yang tidak bankable bisa tersentuh keuangan syariah pada 2020.

Deputi Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Mulya E. Siregar mengatakan ada dua poin dari master plan 10 tahun itu yakni:
  1. Bank sentral dunia harus memiliki instrumen keuangan syariah
  2. Bank syariah di dunia harus mempersiapkan infrastrukturnya dalam rangka melakukan pembiayaan kepada sektor riil khususnya kepada sektor UMKM atau kaum dhuafa.

"Jadi dengan adanya instrumen keuangan syariah yang dikeluarkan bank sentral, maka bank-bank syariah yang ada di negara tersebut dapat melakukan liquidity manajeman yang lebih efisien," jelas Mulya usai menghadiri acara seminar "Ekonomi Syariah, Alternatif Solusi Di Tengah Krisis Keuangan Global" di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Selasa (28/4/2009).

Menurut Mulya, hal itu penting mengingat masalah yang sering didengar bank syariah adalah berkaitan dengan efisiensi pengelolaan likuiditas yang sangat rendah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena dia melakukan pembiayaan ke sektor riil sementara jika dananya ditarik tidak berani langsung menyalurkan ke sana, dia mencadangkan, perlu adanya instrumen keuangan syariah yang bisa ditempatkan untuk sementara. Ini kan yang jarang ada," katanya.

"Makanya diminta bank-bank sentral diminta untuk membangun sistem keuangan syariah yang melahirkan instrumen keuangan syariah," imbuh Mulya.

Ia pun mencontohkan instrumen SBI syariah dan juga PUAB berdasarkan prinsip syariah yang dimiliki Bank Indonesia. Dengan dua instrumen syariah itu, maka bank-bank syariah yang kesulitan likuiditas bisa masuk ke daftar itu.

Poin kedua berkaitan dengan pembiayaan infrastruktur dari bank syariah, menurut Mulya harus tetap dilakukan secara profesional namun bisa menjangkau semua pihak.

"Bank-bank tersebut jangan hanya melakukan membuat produk pembiayaan yang layak untuk corporate tetapi juga untuk UMKM, pengusaha kecil, sehingga semua unsur masyarakat punya akses kepada keuangan syariah," katanya.

Mulya menyampaikan, kecenderungan nasabah kini memang terus berpindah-pindah. Jika suku bunga naik, orang memindahkan depositonya dari ke bank konvensional. Namun jika suku bunga turun, maka depositonya pindah ke bank syariah.

"Yang lagi kita pikirkan bagaimana orang bisa nggak lari sana lari sini. Kita cari instrumen apa yang tepat," katanya.

BI kini terus melakukan penelitian untuk membuat orang tidak berpindah-pindah yakni dengan menyiapkan benchmark rate yang akan digunakan untuk patokan. (qom/ir)

Hide Ads