"Kita dijanjikan sama LPS minggu depan tapi nggak tahu kapan, katanya semua minggu depan, kita sudah koordinasi sama yang bisa ngomong," ujar seorang karyawan Bank IFI ketika ditemui di kantornya, Plaza ABDA, Jalan Sudirman, Jakarta, Jumat (1/5/2009).
Berdasarkan pantauan detikFinance, kantor pusat Bank IFI masih didatangi nasabah yang ingin melakukan konfirmasi dananya. Meja teller juga mulai terisi karyawan yang beberapa hari sebelumnya meja teller itu terlihat kosong.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengatakan sebagian dana nasabah bank IFI bisa dicairkan mulai Senin, 4 Mei 2009. Nasabah bank IFI dipersilakan mengambil dananya melalui BNI.
Bank IFI dibekukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/ 19 /KEP.GBI/2009 tanggal 17 April 2009. LPS sudah menyediakan dana sekitar Rp 200 miliar untuk membayar dana nasabah.
(ir/qom)











































