Pencairan Dana Dimulai, Nasabah Bank IFI Diminta Waspada

Pencairan Dana Dimulai, Nasabah Bank IFI Diminta Waspada

- detikFinance
Senin, 04 Mei 2009 09:56 WIB
Pencairan Dana Dimulai, Nasabah Bank IFI Diminta Waspada
Jakarta - Pencairan dana nasabah PT Bank IFI sudah bisa dilakukan mulai Senin 4 Mei ini. Nasabah diingatkan untuk tidak terpancing oleh pihak-pihak yang mengaku bisa mencairkan dana secara cepat.

"Nasabah diminta untuk tidak terpancing atau terprovokasi oleh pihak-pihak yang mengaku dapat mengurus dan mempercepat proses pembayaran simpanan tersebut sehingga klaim penanganan simpanan dan likuidasi dapat berjalan lancar dan semestinya," bunyi pengumuman dari pihak LPS yang ditempel di kantor Bank IFI seperti pantauan detikFinance, di kantor Bank IFI, Menteng, Senin (4/5/2009).

Di cabang Menteng sendiri ada sebanyak 384 nasabah yang namanya resmi terdaftar dan bisa menarik dananya di BNI Menteng Raya untuk tahap satu ini. Sementara di kantor pusat terdapat 1.603 nasabah yang bisa menarik dananya di cabang BNI Senayan.Β 

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Terdapat sebanyak 5 cabang BNI yang melayani pembayaran dana nasabah Bank IFI yakni:

Untuk nasabah Kantor Pusat Operasional Bank IFI Plaza ABDA Sudirman,
Bank pembayarnya adalah BNI cabang Senayan, Jl Gatot Subroto kav 55 (Depan Gedung MPR/DPR)

Bank IFI cabang Menara Jamsostek lantai dasar, Jl Gatot Subroto.
Bank pembayarnya adalah BNI cabang pembantu Wisma Argo Manungal, Jl Gatot Subroto kav 22

Bank IFI cabang Pondok Indah
Bank pembayarnya adalah BNI cabang pembantu di Jl Sultan Iskandar Muda no 25 (Arteri Pondok Indah No.1)

Bank IFI Syariah cabang Rasuna Said Ariobimo Sentral,
Bank Pembayarnya adalah BNI cabang Syariah Prima Jakarta, gedung Wisma Kyoie Prince lantai 2, Jl Jend Sudirman kav 3.

Bank IFI cabang Menteng, Kimia Farma, Menteng Huis
Bank pembaranya adalah BNI cabang Menteng, Jl Menteng Raya No.76


Bank IFI dibekukan berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Bank Indonesia No. 11/ 19 /KEP.GBI/2009 tanggal 17 April 2009. LPS sudah menyediakan dana sekitar Rp 200 miliar untuk membayar dana nasabah.

(ir/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads