"Ada 3 pilar dalam preventing instability dan satu pilar penting untuk mencegah krisis," ujar Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad dalam seminar nasional "Crisis Management Protocol : Managing Financial Stability in Turbulence Economy" di Hotel Bumi Karsa, Menara Bidakara, Jakarta, Rabu (6/5/2009).
Ia menjelaskan, untuk 3 pilar mencegah ketidakstabilan, pertama adalah pemantapan regulasi dan standar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pilar kedua adalah penguatan riset dan surveillance. "Yakni bagaimana kita bisa membangun sistem surveillance yang baik, seperti dengan melakukan stress testing, dengan mencoba shok-shok pada sistem keuangan di negara ini," papar Muliaman.
Sedangkan pilar ketiga adalah peningkatan koordinasi dan kerjasama. "Melalui 3 pilar tersebut kita akan dapat menjaga stabilitas atau preventing instability, namun pilar yang satu ini akan digunakan jika nantinya kalau krisis benar-benar terjadi kita harus punya sistem resolusi yang baik atau manajemen krisis," papar Muliaman.
Untuk pilar pencegah krisis adalah terkait jaring pengaman dan resolusi krisis. "Melalui Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) yang merupakan tool kits yang siap digunakan manakala krisis terjadi, sehingga biaya yang ditimbulkan dapat diminimalkan," tuturnya.
Dengan pilar-pilar tersebut, lanjut Muliaman, stabilitas sistem keuangan akan terjaga, karena stabilitas keuangan merupakan hal yang penting bagi kelangsungan perekonomian suatu negara.
(dru/qom)










































