BI Mediasi 68 Kasus Perbankan Hingga April 2009

BI Mediasi 68 Kasus Perbankan Hingga April 2009

- detikFinance
Rabu, 06 Mei 2009 14:25 WIB
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengaku telah menangani 68 lebih kasus mediasi perbankan hingga bulan April 2009. Sebagian besar diantaranya adalah kasus kredit macet.

Demikian disampaikan Direktur Investigasi dan Media Perbankan (BI) Purwantari Budiman di sela acara Seminar Nasional di Hotel Bumikarsa, Jakarta, Rabu (6/5/2009).

"Sampai dengan bulan April 2009, kita telah menangani 68 kasus mediasi, kebanyakan kasus tersebut soal kredit macet," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menjelaskan kredit macet tersebut biasanya terjadi karena adanya pelanggaran dalam perjanjian kredit antara lembaga keuangan. Selain itu kredit macet juga bisa terjadi saat bank melelang aset dan menemukan pemenang. Namun ternyata pemenang lelang tersebut ingkar membayar hasil lelang.

"Dari hasil pelelangan tersebut, akan digunakan untuk membayar utang debitor yang macet, serta, aset itu digunakan sebagai jaminan," jelasnya.
   
Selain kasus kredit macet, lanjut Purwantari, BI juga banyak memediasi masalah produk derivatif. "Kasus seperti masalah derivatifnya Bank Danamon dengan Elnusa, Bank Danamon dengan Esa Kertas Nusantara (EKN) dan Citibank dengan beberapa badan usaha ataupun lembaga keuangan lainnya," katanya.

"Citibank banyak, dan masalah Bank Danamon dan EKN sudah masuk ke pengadilan setelah BI menjadi fasilitator," pungkasnya.


(dru/lih)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads