BI: Stress Test Bank Hanya Alat Bantu

BI: Stress Test Bank Hanya Alat Bantu

- detikFinance
Rabu, 06 Mei 2009 15:47 WIB
Jakarta - Uji ketahanan atau stress test untuk perbankan Indonesia tidak perlu dikhawatirkan. Stress test hanyalah sebuah alat bantu untuk memonitor ada atau tidaknya kerawanan di sektor perbankan.

Demikian disampaikan Deputi Gubernur BI, Muliaman D Hadad usai menjadi pembicara dalam Seminar Nasional di Hotel Bumikarsa, Jakarta, Rabu (6/5/2009).

"Stress test adalah alat bantu untuk memantau apakah ada hal-hal yang perlu diperhatikan. Shocknya kita tambah dan nanti dilihat ada bank yang berpengaruh nggak. Alat bantu saja, seperti dosis obat, obat kita tambah kita lihat situasinya. Hasil itu tidak usah dikhawatirkan," urai Muliaman.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, Stress Test yang dilakukan ke semua bank nasional ini merupakan suatu alat ukur yang ingin kita pakai sebagai uji coba.

"Itu alat bantu kita untuk memonitor, apakah ada kerawanan-kerawanan tertentu atau tidak, misalnya dilihat magnitude dari kerawanan meningkat," ujarnya.

Stress test merupakan sebuah uji kekuatan finansial bank, apakah nantinya bisa melewati masa-masa sulit. Bank harus menyediakan data-data kepada regulator dan harus menjalankan beberapa skenario sendiri untuk mengelola risiko dalam stress test tersebut.

Menurut Muliaman, Stress Test ini merupakan suatu hal uji coba tentang industri perbankan nasional di Indonesia dimana seberapa siapkah perbankan Indonesia menghadapi skenario-skenario yang mungkin terjadi ditengah krisis.

Hasil stress test yang dilakukan Bank Indonesia mengindikasikan bahwa kondisi perbankan nasional secara umum relatif stabil. Berbagai indikator mendukung kondisi tersebut, antara lain modal perbankan secara nasional dan rasio kecukupan modal menunjukkan tren yang meningkat.

Rasio kecukupan modal masih cukup tinggi yakni 17,4 % dengan Non-Performing Loan (NPL) relatif masih terkendali, yaitu NPL Gross sebesar 4,5% dan NPL Net 1,9%. Likuiditas perbankan, termasuk aliran likuiditas dalam pasar uang antar bank, makin membaik seiring dengan pengurangan segmentasi dan meningkatnya Dana Pihak Ketiga (DPK).


(dru/qom)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads