"Restrukturisasi derivatif hingga 22 April 2009 sebesar Rp 2,3 triliun," ujar Direktur Keuangan BDMN, Vera Eve Lim dalam jumpa pers di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Senin (11/5/2009).
Menurut Vera, dengan restrukturisasi tersebut, posisi eksposure derivatif Danamon telah menurun drastis posisi Desember 2008.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Vera mengatakan, sebagian besar utang derivatif nasabah-nasabahnya diselesaikan dengan restrukturisasi atau mengalihkan utang derivatif tersebut menjadi tagihan pinjaman biasa.
"Sebagian kecil memang jatuh tempo dan dilunasi. Tapi sebagian besar direstrukturisasi," ujarnya.
Total nasabah yang melakukan restrukturisasi sebanyak 30 nasabah dengan total nilai Rp 2,3 triliun. Pencadangan (provisi) yang disiapkan Danamon sebesar Rp 1,1 triliun untuk utang derivatif yang telah direstrukturisasi.
Sedangkan sisa kontrak derivatif yang masih berjalan sebesar US$ 72 juta (net notional amount) dengan nilai mark to market sebesar US$ 12 juta dari 14 nasabah.
"Provisi yang kami siapkan untuk utang derivatif yang masih berjalan sebesar US$ 9 juta," jelas Vera.
Menurut Vera, Danamon tetap melakukan upaya negosiasi dan mediasi untuk menyelesaikan utang-utang derivatif yang masih berjalan.
"Jika dengan cara mediasi tidak menemui kesepakatan, tentu akan dilanjutkan melalui jalur hokum," ujar Vera.
(dro/ir)
