Danamon Restrukturisasi Utang Derivatif Rp 2,3 Triliun

Danamon Restrukturisasi Utang Derivatif Rp 2,3 Triliun

- detikFinance
Senin, 11 Mei 2009 12:20 WIB
Jakarta - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (BDMN) mengaku telah merestrukturisasi utang derivatif sebesar Rp 2,3 triliun hingga 22 April 2009. Sisa eksposure derivatif Danamon yang masih berjalan sebesar US$ 12 juta.

"Restrukturisasi derivatif hingga 22 April 2009 sebesar Rp 2,3 triliun," ujar Direktur Keuangan BDMN, Vera Eve Lim dalam jumpa pers di gedung Bursa Efek Indonesia, SCBD, Jakarta, Senin (11/5/2009).

Menurut Vera, dengan restrukturisasi tersebut, posisi eksposure derivatif Danamon telah menurun drastis posisi Desember 2008.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Posisi Desember marked to market-nya sebesar US$ 70 juta. Per 22 April 2009, telah menurun drastis menjadi US$ 12 juta," ujar Vera.

Vera mengatakan, sebagian besar utang derivatif nasabah-nasabahnya diselesaikan dengan restrukturisasi atau mengalihkan utang derivatif tersebut menjadi tagihan pinjaman biasa.

"Sebagian kecil memang jatuh tempo dan dilunasi. Tapi sebagian besar direstrukturisasi," ujarnya.

Total nasabah yang melakukan restrukturisasi sebanyak 30 nasabah dengan total nilai Rp 2,3 triliun. Pencadangan (provisi) yang disiapkan Danamon sebesar Rp 1,1 triliun untuk utang derivatif yang telah direstrukturisasi.

Sedangkan sisa kontrak derivatif yang masih berjalan sebesar US$ 72 juta (net notional amount) dengan nilai mark to market sebesar US$ 12 juta dari 14 nasabah.

"Provisi yang kami siapkan untuk utang derivatif yang masih berjalan sebesar US$ 9 juta," jelas Vera.

Menurut Vera, Danamon tetap melakukan upaya negosiasi dan mediasi untuk menyelesaikan utang-utang derivatif yang masih berjalan.

"Jika dengan cara mediasi tidak menemui kesepakatan, tentu akan dilanjutkan melalui jalur hokum," ujar Vera.
(dro/ir)

Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama berkomentar di sini
Hide Ads