Polisi Blokir Aset Robert Tantular di Pulau Jersey US$ 16,5 Juta

Polisi Blokir Aset Robert Tantular di Pulau Jersey US$ 16,5 Juta

- detikFinance
Senin, 11 Mei 2009 16:55 WIB
Polisi Blokir Aset Robert Tantular di Pulau Jersey US$ 16,5 Juta
Jakarta - Aset milik Robert Tantular, pelaku penggelapan dana nasabah PT Bank Century Tbk dan PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia, di Pulau Jersey, senilai US$ 16,5 juta sudah diblokir polisi.

Sedangkan aset Robert di Hong Kong senilai US$ 3,5 juta sedang dalam proses pemblokiran karena polisi sedang meminta Mutual Legal Assistance ke Menteri Hukum dan HAM.

"Ada asetnya di Jersey sebesar US$ 16,5 juta sudah kita minta blokir, kita juga sedang mengusulkan MLA dan kita sudah kirimkan surat ke Menkum HAM. Disamping di Jersey juga aset US$ 3,5 juta di Hong Kong," kata kata Direktur II Ekonomi Khusus Badan Reserse dan Kriminal Umum Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Edmond Ilyas usai jumpa pers uang palsu di kantornya, Jakarta, Senin (11/5/2009)..

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika di Jersey aset Robert berupa properti maka aset di Hong Kong berupa rekening. "Kalau di Hong Kong asetnya bentuknya rekening, di Jersey asetnya properti," ujar Edmond.

Robert adalah pelaku utama penggelapan dana di Bank Century senilai Rp 1,4 triliun serta penggelapan dana nasabah PT Antaboga Delta Sekuritas Indonesia senilai Rp 1,3 triliun.

Sebelumnya polisi pernah mengatakan dari Rp 1,37 triliun uang yang digelapkan Antaboga, uang itu mengalir ke Robert Tantular Rp 276,7 miliar, Anton Tantular adiknya Rp 248,144 miliar dan Hartawan Alwi Rp 853,971 miliar.

Kemudian dari Rp 276,7 milia di kantong Robert sebagian sudah dialihkan menjadi aset-aset antara lain:
  • Tanah di Fatmawati 22 Ha
  • Tanah di Citayam 100 Ha
  • Pamulang Mal dimana 75% milik Robert
  • BSD (Bumi Serpong Damai) mal dan Serpong Plaza
  • Perumahan Buana Plaza dan Serpong Trade Center
  • Takeda Pharmasi
  • Rumah Sakit Husada Utama.

(ddt/ir)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads