"Untuk Indover kami akan membentuk tim dan kami akan ke Belanda untuk mengecek apakah ada unsur kepailitan di situ dan bagaimana pelaksanaannya selama beroperasi di situ yang juga terkait letter of comfort," ujar Kabareskrim Komjen Pol Susno Duaji di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (12/5/2009).
Namun Mabes Polri tidak akan mengajak serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Mabes Polri hanya akan mengajak BI sebagai pemilik Bank Indover.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diketahui, Menkeu Sri Mulyani sebelumnya telah melaporkan Direksi Bank Indover ke Mabes Polri terkait masalah pemalsuan dokumen letter of comfort atau jaminan.
Pemerintah merasa dirugikan dengan adanya letter of comfort yang dipalsukan, yang digunakan Bank Indover untuk menarik dana dari para nasabahnya.
Berdasarkan bahan pertemuan BI dan DPR yang membahas tentang Indover pada 22 Oktober lalu, terungkap bahwa dalam LoC yang ditujukan kepada auditor eksternal Indover, ternyata digunakan dalam salah satu klausul dalam perjanjian sindikasi senilai US$ 117,5 juta dari 9 bank dan US$ 80 juta dari 5 bank. LoC itu menyatakan adanya jaminan dari BI sebagai pemegang saham Indover dan juga pemerintah Indonesia.
(qom/lih)











































