Jika Boediono Mundur, Pemilihan Gubernur BI Harus Digelar

Jika Boediono Mundur, Pemilihan Gubernur BI Harus Digelar

- detikFinance
Rabu, 13 Mei 2009 11:52 WIB
Jika Boediono Mundur, Pemilihan Gubernur BI Harus Digelar
Jakarta - Jika Boediono akhirnya mundur dari posisinya sebagai Gubernur BI untuk menjadi cawapres, maka proses pemilihan ulang Gubernur BI harus digelar ulang. Sembari menunggu terpilihnya Gubernur BI baru, maka Deputi Gubernur Senior (DGS) BI akan mengisi posisi Gubernur BI.

"Untuk sementara, DGS akan menggantikan Gubernur BI sampai nanti presiden mengajukan nama baru untuk menjabat Gubernur BI," ujar Anggota Komisi XI DPR, Andi Rahmat ketika dihubungi wartawan di Jakarta, Rabu (13/5/2009).

Hal senada disampaikan pengamat Perbankan, Joko Retnadi. Menurutnya, DGS akan menjadi pengganti sementara sampai ada Gubernur BI baru.
 
"Sampe nanti ada fit and proper test Gubernur BI yang baru, DGS akan menggantikan posisi Gubernur BI," jelasnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menambahkan, ketika telah dilantik jadi wapres, maka gubernur BI harus mengundurkan diri. "Karena Gubernur BI harus independent dari pengaruh pemerintah," jelasnya.

Direktur Direktorat Penelitian dan Pengaturan BI, Halim Alamsyah,  mengaku tidak mengerti akan peraturan BI soal pengunduran serta pemilihan Gubernur BI yang baru ketika dikonfirmasi soal tersebut.

"Saya tidak tahu soal tersebut," ujarnya usai menghadiri Kongres XVII Perbanas di JCC, Jakarta, Rabu (13/5/2009).

Ia juga mengatakan, kemungkinan akan dilakukan pemilihan Gubernur BI yang baru jika sebelumnya mengundurkan diri.

"Ya kemungkinan nanti akan dipilih kembali," pungkasnya.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads