Demikian hal itu dikemukakan oleh Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto ketika dihubungi wartawan, Jakarta, Rabu (13/5/2009).
"Kita sedang kaji kerjasama antar seluruh BUMN perbankan dan asuransi. Selama ini asuransi banyak simpan dana di bank BUMN berupa deposito. Ini yang sedang dikaji deposito apakah nanti bisa jadi subdebt," ungkapnya.
Walau masih dalam kajian, ia mengharapkan rencana tersebut bisa terealisasi di akhir tahun 2009. Menurutnya, sinergi tersebut akan menguntungkan kedua belah pihak. Perusahaan asuransi akan mendapat jaminan yang lebih aman dan bunga yang lebih tinggi.
Sementara untuk BUMN perbankan akan mendapat keuntungan dengan memperkuat permodalan juga dana pihak ketiga (DPK).
Menurutnya, pihaknya sudah menunjuk PT Bahana Sekuritas dan PT Danareksa Sekuritas untuk menjadi konsultan dalam rencana konversi tersebut.
(ang/qom)










































