Demikian disampaikan Direktur Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI) Ramzi A Zuhdi di sela seminar Apconex XVII di Jakarta, Kamis (14/5/2009).
"Perkembangan asetnya sudah mencapai Rp 51,6 triliun, sebelumnya hanya berada di kisaran Rp 50 triliun," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, perbankan syariah juga bisa mempertahankan NPL net di posisi 3,2 persen meskipun NPL gross berada di atas 5 persen. Kenaikan NPL perbankan syariah ini disebabkan karena fluktuasi ekonomi yang dinilai biasa terjadi.
"Hanya fluktuasi biasa, namun yang penting mitigasi risikonya bagus," tuturnya.
Ramzi menegaskan, pertumbuhan tahunan (year on year) perbankan syariah diperkirakan akan terus mengalami penigkatan karena pertumbuhan bulanan (month to month) juga memperlihatkan gejala perbaikan.
"Hal ini menunjukan kesadaran masyakat akan perbankan syariah semakin besar," jelasnya.
Untuk itu, BI berkomitmen untuk terus mengembangkan pertumbuhan perbankan syariah. Apalagi pertumbuhan aset perbankan syariah diperkirakan akan tumbuh sebesar 46,3 persen per tahun selama lima tahun ke depan.
Di tempat yang sama, Direktur Bank Syariah Danamon Ahmad K Permana mengatakan, masih banyak hal yang harus digali untuk dapat meningkatkan pertumbuhan perbankan syariah. Saat ini pangsa pasar syariah hanya mencapai 2,3 persen dari total industri perbankan.
"Masih banyak yang bisa dikerjakan seperti dengan memperbanyak produk-produk perbankan syariah," papar Ahmad.
Ia mengatakan, produk perbankan syariah harus variatif dan kompetitif jika ingin membuat market penetration.
"Produk-produk seperti bancassurance, kartu kredit berbasis syariah dan masih banyak lagi yang bisa dikembangkan, jangan hanya tabungan dan deposito saja," ujarnya.
Produk-produk kreatif, lanjut Ahmad, dapat meningkatkan market share perbankan syariah. "Produk-produk perbankan syariah yang lebih variatif dapat diciptakan dengan menggali kerjasama antara dewan syariah nasional," tuturnya.
Para bankers profesional bersama dengan anggota dewan syariah, menurut Ahmad juga dapat menciptakan produk-produk baru yang nantinya akan dapat meningkatkan pangsa pasar syariah.
(dru/lih)











































