BI Diminta Keluarkan Aturan untuk Debitor Multikreditor

BI Diminta Keluarkan Aturan untuk Debitor Multikreditor

- detikFinance
Jumat, 15 Mei 2009 18:15 WIB
BI Diminta Keluarkan Aturan untuk Debitor Multikreditor
Jakarta - Bankir-bankir mendesak Bank Indonesia (BI) agar mengeluarkan aturan restrukturisasi bagi para debitor yang bersifat multikreditor. Dengan adanya peraturan tersebut, prinsip 'saling makan' antar bank diyakini tidak akan terjadi.

Wakil Direktur Utama, PT Bank Danamon Tbk (Danamon), Jos Luhukay menjelaskan hingga saat ini permasalahan penting yang dihadapi para bankir adalah dalam menyelesaikan kredit yang bermasalah.

"Saat ini banyak sekali perusahaan yang mempunyai pinjaman di beberapa bank dan permasalahan muncul ketika perusahaan tersebut tidak bisa melunasi utangnya," ujar Jos disela Kongres XVII Perbanas di Jakarta Convention Center, Jakarta, Jumat (15/05/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan, bank-bank nantinya pasti akan berebut untuk bisa dilunasi utangnya. Jika salah satu bank menyita aset, maka bank lain akan susah untuk dapat pelunasan. Bahkan kemungkinan perusahaan tersebut akan tutup karena rata-rata perusahaan memberikan jaminan berupa aset.
Β 
Intinya saat ini diperlukan satu regulasi atau ijin dari BI untuk mengatasi masalah ini. Selain itu, salah satu jalan lain yakni dengan membentuk suatu kreditur committee.

Kreditur committee akan bertugas memanggil debitor-debitor nakal yang diduga mempunyai utang di banyak bank. "Setelah mendapat informasi dan data-data utang, maka bank yang menjadi kreditur akan dikumpulkan dan membentuk sebuah komite lagi untuk membahas cara penyelesaiannya," papar Jos.

Kemudian bank-bank akan menghentikan utang-utang tersebut, lalu menghitung bunga yang dibebankan kepada perusahaan terkait.

"Nantinya, akan dicari jalan keluar pelunasannya. Dengan begitu perusahaan tidak akan hancur bisnisnya serta bank juga tidak lagi mempunyai piutang," pungkasnya.



(dru/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads