"Menurut saya secepatnya, kalau bisa bulan Mei ini bisa digantikan sehingga kekosongan ini jangan ada dampak sektor usaha," tutur Agung, kepada wartawan, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (18/5/2009).
Menurut Agung, Bank Indonesia sangat penting posisinya bagi perekonomian. BI merupakan lembaga stabilitas moneter dan pendorong perekonomian riil. Oleh karena itu, kepemimpinannya tidak boleh dibiarkan kosong dalam jangka waktu yang lama.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sesuai dengan peraturan perundang-undangan, presiden harus mengajukan nama-nama calon Gubernur BI. DPR selanjutnya menguji calon-calon tersebut lewat fit and proper test.
"Semua harus berdasarkan Undang-Undang,diusulkan dari pemerintah, dari presiden, kemudian dilakukan fit proper test oleh DPR," tutur Agung.
Siapa calon yang layak menurut DPR? Agung menjelaskan pengganti Boediono mungkin berasal dari orang internal BI.
"Nominator bisa dari dalam BI," tutur Agung.
Boediono telah resmi mengundurkan diri dari posisi Gubernur BI sejak 16 Mei lalu, setelah menjadi cawapres berpasangan dengan Susilo Bambang Yudhoyono. Dengan pengunduran diri tersebut, Boediono menjadi Gubernur BI paling singkat dengan masa tugas hanya sekitar 1 tahun 1 pekan. Boediono dilantik pada 22 Mei 2008 dan mengundurkan diri 16 Mei 2009.
Dengan pengunduran diri Boediono, maka praktis kepemimpinan BI diambil alih oleh Deputi Gubernur Senior BI yang kini masih dijabat Miranda Goeltom. Miranda sendiri masa tugasnya akan berakhir 24 Juni, dan akan digantikan oleh Darmin Nasution.
(van/qom)











































