Demikian hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga di sela seminar Ekonomi Syariah di Hotel Gran Melia, Kuningan, Jakarta, Selasa (19/5/2009).
"Sudah dibahas dengan Kementerian BUMN selaku pemegang saham. Kita siap mengkonversi deposito menjadi subdebt di Bank BUMN, tetapi akan kami lakukan sesuai dengan kondisi dan aturannya," katanya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurutnya, rincian deposito tersebut antara lain di PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BRI) sekitar Rp 3 triliun, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) Rp 3 triliun, PT Bank Mandiri Tbk dan PT Bank Tabungan Negara (BTN) masing-masing sekitar Rp 2 triliun.
"Yang penting bagi kami bagaimana menilai resiko yang mungkin timbul dari konversi tersebut," ungkapnya.
Deputi Kementerian Negara BUMN Bidang Perbankan dan Jasa Keuangan Parikesit Suprapto sebelumnya mengungkapkan rencana mengkaji konversi deposito milik BUMN asuransi yang disimpan di BUMN Perbankan menjadi subdebt. Rencana tersebut diharapkan bisa terealisasi pada akhir 2009.
(ang/qom)











































