Bank IFI PHK Karyawan, Pesangon Belum Jelas

Bank IFI PHK Karyawan, Pesangon Belum Jelas

- detikFinance
Jumat, 22 Mei 2009 10:45 WIB
Bank IFI PHK Karyawan, Pesangon Belum Jelas
Jakarta - Bank IFI mengeluarkan surat Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) untuk para karyawannya sejak Jumat (15/5/2009) kemarin. Hanya tersisa sekitar 50 orang yang masih dipekerjakan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk melaksanakan proses verifikasi yang belum selesai.

"Surat PHK sudah keluar Jumat minggu kemarin. Semuanya di PHK, sekarang tinggal 50-an orang yang masih dipakai LPS," kata seorang pegawai Bank IFI kepada detikFinance di Kantor Pusat Bank IFI, Plaza ABDA, Jakarta, Jumat (22/5/2009).

Pada Jumat (15/5/2009), Bank IFI memanggil sekitar 150 orang pegawainya. Pada saat itulah Bank IFI mengeluarkan surat PHK untuk 100 orang karyawannya, dan 50 orang sisanya masih dipekerjakan membantu LPS.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lalu bagaimana dengan pesangon? Pegawai yang enggan disebutkan namanya itu mengaku lelah menunggu kepastian pesangon yang hingga kini belum ada kejelasan.

"Wah, capek juga kita nungguin nggak jelas begini," katanya.

Situasi Bank IFI saat ini terbilang sepi. Meski demikian masih ada sekitar 3-4 nasabah yang datang untuk meminta kejelasan dananya. 2 orang customer service pun terlihat masih melayani para nasabah.

Salah satu nasabah yang datang adalah wanita berumur 35 tahun yang merupakan nasabah cabang Menteng. Ia datang untuk menanyakan nasib dana depositonya.

"Deposito saya di sini, tapi saya dijanjikan 3 bulan lagi," katanya.

Bank IFI resmi dilikuidasi pada 17 April 2009. Bank yang dipegang oleh bos waralaba McDonald's Bambang Rachmadi ini dilikuidasi karena ketersediaan modal yang tidak memadai dan tingkat NPL yang membengkak.
(lih/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads