Namun karena pada saat itu sedang terjadi krisis keuangan global, pemerintah mengambil opsi penyelamatan Bank Century oleh LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) agar tidak berdampak sistemik.
"Sebenarnya, dalam keadaan normal Bank Century tidak berdampak sistemik, namun karena situasi perekonomian Indonesia yang terimbas krisis global, bank sekecil Century akan berdampak sistemik maka harus diselamatkan," papar Raden dalam Sosialisasi Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) di Hotel Putri Duyung, Jakarta, Sabtu (23/5/2009).
Ia mengatakan, sekecil apapun bank-nya jika dalam situasi krisis bisa menimbulkan dampak sistemik, karena harus diselamatkan agar tidak menimbulkan efek negatif kepada sistem keuangan dan perekonomian.
"Karena sistem keuangan merupakan jantung dari perekonomian, bila sistem keuangan terganggu maka stabilitas perekonomian akan terganggu," ujarnya.
Raden menjelaskan perbankan sangat rentan terhadap risiko likuiditas karena secara alami ada perbedaan antara jatuh tempo disisi pasiva dengan aktivanya. "Perbankan merupakan suatu inti dari perekonomian, bila mengalami suatu masalah maka dengan tahapan-tahapan khusus harus ada upaya diselamatkan," katanya.
"Bank Century diselamatkan melalui perdebatan yang cukup lama, dan pada akhirnya kita memutuskan untuk diselamatkan," pungkasnya.
(dru/dnl)











































