Hal ini dikatakan oleh Kepala Eksekutif LPS Firdaus Djaelani dalam pengumumannya tentang hasil rekonsiliasi dan verifikasi simpanan nasabah Bank IFI tahap Kedua yang dikutip detikFinance, Senin (1/6/2009).
"Nasabah dapat melihat Daftar Simpanan Layak Dibayar Tahap Kedua pada website LPSΒ atau di kantor Bank IFI tempat nasabah tercatat atau membuka rekeningnya," kata Firdaus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelayanan pengajuan/pembayaran klaim penjaminan simpanan bagiΒ nasabah penyimpan PT Bank IFI yang simpanannya telah diumumkan sebagai simpanan layak dibayarΒ dilaksanakan mulai Rabu 3 Juni 2009 melalui kantor bank BNI yang ditetapkan menurut cabang masing-masing yaitu:
1. KPO Plaza ABDA, Sudirman. Pembayaran melalui BNI Cabang Senayan Jl. Jend. Gatot Subroto Kav 55 Jakarta (depan Gedung MPR/DPR)
2. Cabang Gatot Subroto, Menara Jamsostek, Lantai Dasar. Pembayaran melalui BNI Capem Wisma Argo Manunggal, Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 22 Jakarta Selatan
3. Cabang Pondok Indah. Pembayaran melalui BNI Capem Arteri Pondok indah, Jl Sultan Iskandar Muda No. 25 (Arteri Pondok Indah No. 1) Jakarta Selatan
4. Cabang Menteng, Kimia Farma Menteng Huis. Pembayaran melalui BNI Cabang Menteng, Jl. Menteng raya No. 76 Jakarta Pusat
5. Cabang Rasuna Said, Ariobimo sentralΒ (Syariah). Pembayaran melalui BNI Cabang Syariah Prima Jakarta Gedung Wisma Kyoei Prince Lt. 2 Jl. Jend. Sudirman Kav. 3 Jakarta Pusat. (dnl/ir)











































