Untuk tahap kedua ini, dana akan dibayarkan untuk 2.584 rekening senilai Rp 11,6 miliar.
"Hari Rabu dana hasil verifikasi itu siap dibayarkan termasuk deposito, jumlah rekening yang siap dibayarkan besok 2.584 rekening. Total dananya Rp 11,6 miliar," jelas Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2009).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tuntutan eks Karyawan
Terkait tuntutan eks karyawan Bank IFI kepada LPS karena pesangonnya kurang, Firdaus menyatakan bahwa urusan pesangon merupakan urusan manajemen.
"Itu kan yang harus bayar bank. Kalau nggak cukp, bisa pinjam dari LPS. Kalau urusan pesangon, saya dengar pihak manajeman masih hitung-hitung. Kalau memang kita sendiri, UU LPS itu kita bisa membayar pesangon itu, istilahnya minjemin, nalangin kalau memang manajemen tidak punya uang," urainya.
Jika manajemen meminjam uang LPS untuk membayar pesangon karyawan, lanjut Firdaus, maka manajemen wajib membayarnya kembali setelah penjualan aset.
(dru/qom)











































