LPS Siap Bayar Dana Nasabah Bank IFI Rp 11,6 Miliar

LPS Siap Bayar Dana Nasabah Bank IFI Rp 11,6 Miliar

- detikFinance
Senin, 01 Jun 2009 14:45 WIB
LPS Siap Bayar Dana Nasabah Bank IFI Rp 11,6 Miliar
Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) telah menyelesaikan verifikasi tahap II untuk nasabah Bank IFI. LPS mulai Rabu (3/6/2009) akan kembali membayarkan dana nasabah Bank IFI.

Untuk tahap kedua ini, dana akan dibayarkan untuk 2.584 rekening senilai Rp 11,6 miliar.

"Hari Rabu dana hasil verifikasi itu siap dibayarkan termasuk deposito, jumlah rekening yang siap dibayarkan besok 2.584 rekening. Total dananya Rp 11,6 miliar," jelas Kepala Eksekutif LPS, Firdaus Djaelani di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan demikian yang sudah diverifikasi oleh LPS mencapai 5361 dari total 9.600 rekening nasabah Ban IFI. "Jadi sudah sekitar 56%. LPS baru mengeluarkan Rp 11,8 miliar," imbuh Firdaus.

Tuntutan eks Karyawan

Terkait tuntutan eks karyawan Bank IFI kepada LPS karena pesangonnya kurang, Firdaus menyatakan bahwa urusan pesangon merupakan urusan manajemen.

"Itu kan yang harus bayar bank. Kalau nggak cukp, bisa pinjam dari LPS. Kalau urusan pesangon, saya dengar pihak manajeman masih hitung-hitung. Kalau memang kita sendiri, UU LPS itu kita bisa membayar pesangon itu, istilahnya minjemin, nalangin kalau memang manajemen tidak punya uang," urainya.

Jika manajemen meminjam uang LPS untuk membayar pesangon karyawan, lanjut Firdaus, maka manajemen wajib membayarnya kembali setelah penjualan aset.

(dru/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads