Mabes Polri Hentikan Penyidikan Kasus Bank Indover

Mabes Polri Hentikan Penyidikan Kasus Bank Indover

- detikFinance
Senin, 01 Jun 2009 15:02 WIB
Mabes Polri Hentikan Penyidikan Kasus Bank Indover
Jakarta - Mabes Polri tidak akan melanjutkan pemeriksaan terhadap kasus Bank Indover di Belanda. Mebes Polri tidak berwenang mencampuri urusan hukum di Belanda.

Mabes Polri sendiri sudah mengantongi hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bank Indover di Belanda terkait kasus pemalsuan dokumen letter of comfort atau jaminan.

Hasil pemeriksaan tersebut telah dilaporkan ke Menteri Keuangan Sri Mulyani pada Senin ini (1/6/2009).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya nggak bilang distop, tapi kalau belum ada pidananya gimana mau dilanjutkan," kata Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Jose Rizal di Mabes Polri, Jakarta, Senin (1/6/2009).

Menurut Jose, pihaknya tidak ikut campur urusan hukum Belanda. Ditanya mengenai pengaduan Menkeu soal pemalsuan dokumen letter of comfort, menurut Jose pemalsuan itu tidak ada.

"Enggak ada yang dipalsukan orang yang buat bukan kita yang buat kan lembaga di Belanda," katanya.

Ditanya apakah Menkeu akan mencabut laporannya? Jose menjawab, "Nggak ada yang dicabut-cabut".

Menurutnya laporan Menkeu ke Mabes Polri digunakan sebagai dasar penyidikan. "Ya itu kan jadi dasar penyidikan mau lanjut atau tidak itu wewenang polisi," katanya.

Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani mengungkapkan mengenai masalah kerugian pemerintah karena adanya letter of comfort Bank Indover tersebut.

Berdasarkan bahan pertemuan BI dan DPR yang membahas tentang Indover pada 22 Oktober lalu, terungkap bahwa dalam LoC yang ditujukan kepada auditor eksternal Indover yang ternyata digunakan dalam salah satu klausul perjanjian sindikasi senilai US$ 117,5 juta dari 9 bank dan US$ 80 juta dari 5 bank. LoC itu menyatakan adanya jaminan dari BI sebagai pemegang saham Indover dan juga pemerintah Indonesia.

Menkeu menambahkan, pemerintah perlu mempertegas posisinya yang sama sekali tidak ada kaitannya dengan Bank Indover.

BI pada akhir Oktober 2008 telah menyatakan bahwa anak usahanya itu tidak bisa diselamatkan. Izin suntikan modal untuk Bank Indover tidak berhasil didapatkan BI tepat pada waktunya.
(ir/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads