"Ya Insya Allah bagus," katanya ketika menjawab pertanyaan mengenai peluang kembalinya aset-aset Bank Century di luar negeri, usai acara rapat lintas departemen kasus Bank Century, di kantor Menko Perekonomian, Jalan Lapangan Banteng, Jakarta, Senin (1/6/2009).
Ia menjelaskan pemerintah akan fokus pada upaya-upaya untuk mengurangi sedapat mungkin kerugian dalam penanganan Bank Century, termasukΒ kerugianΒ negara melalui Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) maupun kepada para nasabah Century.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskan Sri Mulyani, pihaknya akan membuat surat keputusan untuk membentuk tim bersama atau gabungan antara Kapolri, Kejaksaan Agung, Menkumham, Deplu, dan Depkeu yang didukung oleh Bank Indonesia (BI) dan PPATK.
"Itu tentu saja untuk memaksimalkan upaya kita dalam rangka segera mungkin bisa mengembalikan atau mencegah dana-dana yang bisa dipakai untuk mengurangi kerugian didalam penanganan Bank Century," jelasnya.
Dikatakan Sri Mulyani, saat ini data teknis mengenai aset-aset yang menyangkut Bank Century semuanya berada di Polri, temasuk mengenai status aset, jumlah aset, dan lain-lain.
"Pada prinsipnya kita memberikan kerangka hukum. mendukung dengan tim dan logistik untuk bisa mengembalikan (aset)," pungkasnya.
(hen/dnl)











































