Hal ini dikatakan oleh Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani ketika ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (1/6/2009).
"Posisi pemerintah tidak berubah, sama seperti yang dulu," tandasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mabes Polri sendiri sudah mengantongi hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap Bank Indover di Belanda terkait kasus pemalsuan dokumen letter of comfort atau jaminan dan hasil laporan tersebut telah dilaporkan kepada Sri Mulyani hari ini.
Menurut Direktur III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Jose Rizal, pihaknya tidak ikut campur urusan hukum Belanda. Ditanya mengenai pengaduan Menkeu soal pemalsuan dokumen letter of comfort, menurut Jose pemalsuan itu tidak ada.
"Enggak ada yang dipalsukan orang yang buat bukan kita yang buat kan lembaga di Belanda," katanya.
Berdasarkan bahan pertemuan BI dan DPR yang membahas tentang Indover pada 22 Oktober lalu, terungkap bahwa dalam LoC yang ditujukan kepada auditor eksternal Indover yang ternyata digunakan dalam salah satu klausul perjanjian sindikasi senilai US$ 117,5 juta dari 9 bank dan US$ 80 juta dari 5 bank. LoC itu menyatakan adanya jaminan dari BI sebagai pemegang saham Indover dan juga pemerintah Indonesia.
BI pada akhir Oktober 2008 telah menyatakan bahwa anak usahanya itu tidak bisa diselamatkan. Izin suntikan modal untuk Bank Indover tidak berhasil didapatkan BI tepat pada waktunya.
(dnl/ir)











































