IIF yang memiliki target US$ 500 miliar akan menjadi lembaga pendanaan berbasis syariah untuk 12 negara yang menjadi anggota IDB dan ADB. Ke-12 negara yang bisa memanfaatkan fasilitas ini adalah: Afghanistan, Azerbaijan, Bangladesh, Indonesia, Kazakhstan, Kyrgyz Republic, Malaysia, Maladewa, Pakistan, Tajikistan, Turkmenistan, and Uzbekistan.
Sebagian besar negara-negara di Asia kini sedang memiliki kebutuhan yang mendesak untuk menambah pendanaan infrastrukturnya. Kondisi infrastruktur di negara-negara Asia itu secara umum lebih buruk ketimbang rata-rata di negara Asia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tanpa tambahan investasi untuk mengubah hal itu, pertumbuhan ekonomi dan pengurangan kemiskinan tidak bisa dilakukan," tambahnya.
Investasi-investasi itulah yang menjadi sasaran lembaga keuangan berbasis syariah pertama ADB itu. Instrumen-instrumen itu dibuat sesuai prinsip syariah, dan menghindari investasi-investasi pada surat berharga yang menawarkan bunga ataupun aktivitas yang tidak sesuai dengan prinsip syariah seperti perjudian.
"Dengan meningkatnya permintaan untuk pembiayaan syariah baik dari investor atau klien, kami berharap lembaha ini mampu menarik modal tidak hanya dari dunia Islam, terutama Timur Tengah, namun juga dari institusi investor yang lebih luas dari berbagai belahan dunia," ujar Walid Abdelwahab, Direktur Operasional Asia IDB.
"Meskipun ada pengetatan likuiditas di dunia masih cukup banyak investor yang ingin menempatkan dananya dengan cara yang sesuai dengan kepercayaannya," tambahnya.
Diperkirakan jumlah sovereign wealth funds di negara-negara Teluk mencapai US$ 1,2 triliun hingga akhir 2008. ADB saat ini tercatat memiliki 67 negara anggota, sementara IDB memiliki 56 anggota. (qom/ir)











































