Β
Demikian disampaikan oleh Kepala Badan Kebijakan Fiskal Anggito Abimanyu saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu malam (3/6/2009).
Β
"Itu sifatnya kontijensi, tidak dimasukkan ke dalam dana cadangan risiko fiskal. Namun jika dibutuhkan tambahan modal, kita akan mencarinya dari sumber-sumber yang ada," tuturnya.
Β
Dalam draft RKP 2010 disebutkan ada 4 risiko kontijensi fiskal, di antaranya adalah untuk LPS. Saat ini modal awal LPS ditetapkan Rp 4 triliun sampai dengan Rp 8 triliun. Akan ada risiko penambahan modal LPS karena terjadi risiko perbankan yang memakan modal LPS.
Β
Memang sampai saat ini tercatat sudah ada 2 bank umum yang kolaps yaitu Bank Century dan Bank IFI. Pemerintah menyelamatkan Bank Century melalui pengambilalihan LPS, sementara Bank IFI dilikuidasi. Hal ini tentu saja memakan modal LPS.
Β
Kemudian risiko kontijensi fiskal di 2010 lainnya adalah untuk LPEI. Modal awal LPEI ditetapkan paling sedikit Rp 4 triliun. Namun apabila dibutuhkan tambahan pembiayaan ekspor maka terdapat kebutuhan tambahan modal LPEI.
Β
"Ini dimasukkan untuk jaga-jaga saja, sehingga pemerintah siap dengan hal terburuk," tukasnya.
(dnl/ir)











































