Liberalisasi Sektor Perbankan RI Harus Segera Dikoreksi

Liberalisasi Sektor Perbankan RI Harus Segera Dikoreksi

- detikFinance
Senin, 08 Jun 2009 06:50 WIB
Liberalisasi Sektor Perbankan RI Harus Segera Dikoreksi
Jakarta - Liberalisasi sektor keuangan yang kebablasan kini mulai terlihat dari dari ketidakpatuhan industri perbankan dalam negeri terhadap instrumen BI Rate.

Bank Indonesia (BI) sudah menurunkan BI rate sampai 250 basis poin sejak awal 2009, namun hingga kini bank-bank umum tak juga menurunkan bunga pinjaman.

"Padahal, sebagai acuan, penurunan BI Rate mestinya diterjemahkan sebagai perintah bank sentral kepada bank-bank umum untuk menurunkan suku bunga deposito dan bunga pinjaman," tutur Ketua Komite Tetap Perdagangan Dalam Negeri Kadin Indonesia Bambang Soesatyo kepada detikFinance, Senin (8/6/2009).
Β 
Menurutnya, kegagalan industri perbankan menurunkan suku bunga pinjaman merupakan pertanda liberalisasi sektor keuangan dalam negeri sudah kebablasan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau proses liberalisasi tidak segera dikoreksi, pengelola bank di Indonesia akan merasa sah-sah saja untuk mengeliminasi fungsinya sebagai agen pembangunan," ujarnya.

Kini, tinggi rendahnya suku bunga tidak lagi ditentukan oleh arah kebijakan regulator dengan instrumen BI Rate, melainkan oleh segelintir deposan besar.

"Para pejabat BI cenderung mengakui peran dominan para deposan besar dalam menentukan suku bunga," imbuh Bambang.

Selain faktor deposan besar, fakta bahwa semakin besarnya porsi modal asing dalam pemilikan bank-bank lokal juga ikut mempersulit penurunan bunga pinjaman di dalam negeri.

"Derajat kepatuhan mereka terhadap BI sebagai regulator nyaris nol," tegas Bambang.

Menurutnya, rendahnya tingkat ketidakpatuhan tersebut merupakan tanda-tanda bablasnya liberalisasi sektor keuangan dalam negeri. Jika hal ini tidak dikoreksi, maka bank-bank di dalam negeri akan kehilangan fungsinya sebagai agen pembangunan.

"Tanda-tandanya sudah terlihat. Perbankan kita sudah tidak peduli lagi pada nasib sektor riil dalam negeri. Para eksekutif bank tak mau berkreasi menyalurkan kredit.Β  Mereka lebih memilih instrumen SUN dan SBI untuk menempatkan atau memproduktifkan dananya," ketusnya.

Bambang mengatakan pengusaha berharap Pemerintah dan DPR menyadari kecenderungan negatif ini. Liberalisasi sektor keuangan memerlukan koreksi karena mendatangkan manfaat yang amat minim terhadap negara dan rakyat.

"Kecenderungan negatif perbankan dalam negeri seperti sekarang akan membahayakan masa depan pembangunan nasional. Apa pun sistemnya, perbankan lokal harus peduli akan kebutuhan pembangunan bangsa dan negara," pungkasnya.
(dnl/qom)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads