Â
Menurut Direktur Utama Jamsostek Hotbonar Sinaga, angka tersebut lebih besar dari dana yang disiapkan tahun sebelumnya sebesar Rp 3 triliun.
Â
"Tahun ini kita naikkan sampai Rp 4 triliun untuk mengantisipasi peningkatan klaim di masa krisis," ungkapnya di sela rapat dengar pendapatan dengan Komisi XI DPR di Gedung MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (11/6/2009).
Â
Ia mengatakan, hingga kuartal-I 2009 saja, jumlah klaim dana JHT dan PHK sudah mencapai Rp 1 triliun. Menurutnya, besarnya klaim hari tua dan PHK tersebut karena ada beberapa peserta yang kena PHK juga bisa mencairkan dana hari tua.
Â
"Jadi kalau sudah jadi peserta 5 tahun terus kena PHK, dia bisa minta jaminan hari tua juga walau belum waktunya. Karena perusahaannya sudah tidak menanggung," katanya.
(ang/dnl)










































