Sumbangan Dana Pensiun ke PDB Kurang dari 5%

Sumbangan Dana Pensiun ke PDB Kurang dari 5%

- detikFinance
Selasa, 16 Jun 2009 11:20 WIB
Sumbangan Dana Pensiun ke PDB Kurang dari 5%
Jakarta - Kontribusi Dana Pensiun (Dapen) terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) ternyata masih kurang dari 5 persen. Partisipasi masyarakat dalam persiapan masa pensiun mereka juga masih di bawah 3 persen.

Hal tersebut dikatakan Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati dalam Pidato Pengarahan Munas Asosiasi Dana Pensiun Indonesia di Hotel Bumikarsa, Jakarta, Selasa (16/06/2009).

"Kontribusi Dapen terhadap GDP diharapkan akan lebih ditingkatkan lagi karena saat ini Dapen bisa menjadi partner pemerintah sebagai pilar pembangunan," ujarnya.
Β Β Β 
Sri Mulyani mengatakan pada awal 2009 pertumbuhan kekayaan Dana Pensiun mencapai 16,5 persen. Tetapi kontribusinya terhadap GDP masih kurang dari 5 persen bahkan hanya sekitar 2,5 persen.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu, partisipasi masyarakat untuk mempersiapkan masa pensiunnya juga masih sedikit. Dari total angkatan kerja di Indonesia yang lebih dari 100 juta orang, hanya 2,5 juta di antaranya yang ikut serta dalam dana pensiun.
Β 
"Jadi kurang dari 3 persen yang memikirkan menjaga kesejahteraan untuk mendukung dirinya saat pensiun," jelasnya.
Β Β Β 
Ia menegaskan dibentuknya Rancangan Undang-Undang Dana Pensiun (RUU Dapen) nantinya harus mempunyai integritas yang baik dan dapat menjaga masyarakat guna mendukung beban kehidupan mereka disaat mereka sudah dalam usia yang tidak produktif lagi.Selain itu pemerintah juga mengharapkan agar para pengurus dana pensiun lebih hati-hati dalam mengelola dana pensiun dan dapat mengelola segala risikonya seprofesional mungkin.

Sri Mulyani tidak menginginkan kasus-kasus yang terjadi selama imbas krisis keuangan akan muncul dalam pengelolaan dana pensiun.

"Jangan sampai dana pensiun nantinya terjerumus kepada investasi yang tidak wajar seperti yang tidak terdaftar di Bapepam," ujar.
Β Β Β 
Bank Indonesia dan Bapepam, menurut Sri Mulyani telah memperingatkan segala pengurus Dapen. "Investasi dana pensiun harus dikelola dengan baik.Tahun 2008 lalu, ketika pasar modal Indonesia mulai terkena imbas krisis global, investasi dana pensiun ini mengalami kerugian 0,63 persen, hal ini harus dikurangi kembali," tegasnya.

Sri Mulyani menegaskan dalam proses pengelolaan dana pensiun, tidak terjadi sistem birokrasi baru. "Jangan sampai dalam pengelolaan, pengurus justru ingin mendapatkan uang lebih. Dan harus lebih hati-hati kalau mengelola, pendiri dan pengurus harus tahu persis kalau ada mental korupsi tidak hanya di tubuh pemerintahan saja, tapi juga ada ditubuh korporat," katanya.
Β Β Β 
Mental seperti ini, sambungnya, harus dijauhi oleh semua pihak. Adanya benih korupsi akan bisa menghancurkan pengelolaan dana pensiun. (dru/lih)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads