NPF Perbankan Syariah Perlu Diwaspadai

NPF Perbankan Syariah Perlu Diwaspadai

- detikFinance
Selasa, 16 Jun 2009 12:46 WIB
NPF Perbankan Syariah Perlu Diwaspadai
Jakarta - Non Performing Finance (NPF) perbankan syariah pada akhir triwulan pertama 2009 menembus level 5 persen. Meski belum membahayakan, namun NPF sebesar ini perlu diwaspadai.

Demikian disampaikan praktisi perbankan syariah yang juga mantan Dirut Bank Muamalat Indonesia, Riawan Amin dalam Seminar Internasional bertajuk "Islamic Finance in the Turbulence Times: New Perspective on Poverty Alleviation and Global Financial Crisis" yang diadakan di Auditorium Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (UI) Depok, Senin 16/06/09.
 
"Sebenarnya menurut persyaratan masih aman. Namun, jumlah itu tentu perlu diturunkan", ujarnya.
 
Ia juga menekankan menjaga likuiditas jauh lebih penting daripada mempertahankan idealisme FDR di atas 100 persen. Seperti diketahui bahwa FDR perbankan syariah pada akhir kuartal 1 2009 adalah 101 persen masih jauh mengungguli perbankan konvensional yang sekitar 85 persen.
 
Ketika ditanya mengenai kemungkinan perbankan syariah mendukung sektor pertanian yang menampung 45 persen angkatan kerja, ia menyatakan hal tersebut sangat memungkinkan. 
 
Namun hal utama yang perlu diperhatikan dalam pembiayaan pertanian adalah feasibilitas dan bankabilitasnya. 
 
Ia berpendapat bahwa untuk membangun sektor agribisnis, perlu dipikirkan alternatif lembaga khusus seperti bank khusus pertanian atau sejenisnya.

(lih/lih)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads