Menkeu: Pengawasan BI Belum Sempurna, OJK Jadi Solusi

Menkeu: Pengawasan BI Belum Sempurna, OJK Jadi Solusi

- detikFinance
Kamis, 18 Jun 2009 11:34 WIB
Menkeu: Pengawasan BI Belum Sempurna, OJK Jadi Solusi
Jakarta - Belajar dari krisis ekonomi dan juga pengawasan BI yang masih belum sempurna, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi harga mati dalam pengawasan lembaga keuangan termasuk bank dan non bank. Apalagi undang-undang telah mengamanatkan pembentukan lembaga ini pada 2010.

Menteri Keuangan sekaligus Menko Perekonomian Sri Mulyani mengatakan, OJK merupakan mandat yang muncul akibat krisis ekonomi 1997/1998. Kala itu dimana DPR dan Pemerintah sepakat untuk melakukan reformasi pengawasan lembaga keuangan.

"Kemudian kita sendiri selama 10 tahun dari 1997-1998 juga melihat evolusi upaya-upaya BI dalam melaksanakan pengawasan masih belum sempurna, meski ada perbaikan juga," ujarnya usai pelantikan eselon 1 di Kantor Departemen Keuangan, Lapangan Banteng, Jakarta, Kamis (18/6/2009).

Ide pembentukan lembaga pengawas keuangan serupa OJK ini rupanya juga terpikir oleh Presiden AS Barack Obama. Sri Mulyani menjelaskan, Presiden Obama mempunyai pemikiran untuk mereformasi lembaga keuangannya, terutama perbankan dengan membuat suatu pengawasan khusus karena kompleksnya lembaga pengawasan ini.
 
"Otoritas moneter dan fiskal sama-sama berkepentingan untuk mendesain suatu perekonomian dimana sistem keuangan bisa berjalan tapi perlu diawasi secara regulasi dan efektif. Bentuknya seperti apa, ini yang kita sekarang bersama BI membentuk tim khusus diketuai Fuad Rahmany dan Muliaman D. Hadad untuk bersama-sama mendesain sesuatu yang terbaik untuk perekonomian Indonesia," tuturnya.

Pemerintah dan BI saat ini sedang meramu bentuk terbaik dari OJK yang akan dibentuk sehingga kalau ada masalah pada lembaga keuangan respon yang diberikan bisa cepat, dan ini yang menjadi fokus pemerintah.
 
"Jadi (OJK) tetap dijalankan tapi agar tidak terjadi seperti di Inggris, arus informasinya diperkuat. Pengaturannya, bentuk penataan lembaganya antara lembaga itu dengan yang lain," katanya.

"Dan yang terpenting, saya tidak ingin membuat suatu dampak demoralisasi dari sistem pengawasan yang saat ini sedang berjalan. Karena sambil kita membentuk (OJK), tidak boleh pengawasan yang sekarang berjalan jadi berhenti, BI dan Bapepam-LK juga perlu menjaga," pungkasnya.

(dnl/qom)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads